Hukum
Periksa Sestama BNPB, KPK Dalami Penunjukan Tenaga Ahli hingga Proses Pengadaan
Okezone · 1 jam lalu
Sumber: Okezone · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- KPK memeriksa Sestama BNPB Rustian terkait dugaan rasuah di lingkungan BNPB pada Selasa (27/10/2026).
- Penyidik mendalami status kepegawaian Bima Setiawan dan Richard Erlangga yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
- Pendalaman dilakukan karena Rustian juga menjabat sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
- Penyidik mendalami penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini.
- Pemeriksaan mencakup proses pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP).
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.