Hukum
Kemenhut Tetapkan Tersangka Kasus Kayu Jati Ilegal | LPP RRI
RRI · 1 jam lalu
Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Kemenhut tetapkan pria berinisial M sebagai tersangka dugaan peredaran kayu jati ilegal.
- Peredaran bermula dari kawasan hutan Perum Perhutani KPH Tuban, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
- Petugas amankan 34 batang kayu jati dan satu truk Colt Diesel tanpa dokumen hutan sah.
- Tersangka M ditahan sejak 12 Oktober 2026 di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur.
- Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap asal usul kayu dan jaringan distribusi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.