‹ Kembali
Hukum

Kemenhut Tetapkan Tersangka Kasus Kayu Jati Ilegal | LPP RRI

Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Kemenhut tetapkan pria berinisial M sebagai tersangka dugaan peredaran kayu jati ilegal.
  • Peredaran bermula dari kawasan hutan Perum Perhutani KPH Tuban, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
  • Petugas amankan 34 batang kayu jati dan satu truk Colt Diesel tanpa dokumen hutan sah.
  • Tersangka M ditahan sejak 12 Oktober 2026 di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur.
  • Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap asal usul kayu dan jaringan distribusi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Laboratorium narkoba di Pidie samarkan sabu cair jadi cat akrilik (Antara · 3 menit lalu)Komplotan Penipu Online di Tebing Tinggi Ditangkap, Modus Tawarkan Mobil Lelang Kejaksaan (iNews · 9 menit lalu)Karhutla Jambi Membaik, Penegakan Hukum Tetap Berjalan (Media Indonesia · 9 menit lalu)Boyamin Sebut KPK Bakal Panggil Nusron Wahid Besok (Okezone · 14 menit lalu)