Politik
Menko Yusril Targetkan Naskah RUU HAM Diserahkan ke DPR RI Akhir Tahun 2026
JPNN · 49 menit lalu
Sumber: JPNN · 49 menit lalu
Recap • TITIR
- RUU HAM akan diserahkan ke DPR pada akhir tahun 2026.
- Dokumen RUU HAM hasil koordinasi antara KemenHAM, KemenHukum, dan Komnas HAM.
- Pembaruan RUU HAM mencakup hak digital, data pribadi, kebebasan kognitif, dan kewajiban korporasi.
- Diskusi publik tentang revisi UU HAM digelar di Kantor Komnas HAM, Jakarta.
- Pelindungan HAM harus diterapkan dalam kerja pemerintahan sehari-hari, bukan hanya di satu kementerian.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.