‹ Kembali
Hukum

Nelayan Tewas Diduga Dianiaya di Sel Polsek Kajang, 4 Oknum Polisi Dipatsus

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Empat oknum polisi diberi sanksi patsus karena dugaan penganiayaan nelayan Anto.
  • Anto (25) diduga dianiaya di sel tahanan Polsek Kajang, Sulsel.
  • Kasus terjadi di Polsek Kajang, Sulawesi Selatan.
  • Korban tewas akibat dugaan penganiayaan di sel tahanan.
  • Sanksi patsus diberikan terkait dugaan pelanggaran oleh keempat oknum polisi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Wamenko Otto tekankan reformasi hukum ciptakan iklim usaha yang sehat (Antara · 8 menit lalu)Penegakan Hukum Pidana Karhutla di Jambi : 20 Kasus Masuk Tahap Penyidikan (Media Indonesia · 8 menit lalu)Sidang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dilanjut ke Pembuktian, Ini Kata Pakar Hukum (Okezone · 9 menit lalu)Dua Pemuda Pengedar Etomidate Dibekuk Polsek Kelapa Dua Tangerang dengan Barang Bukti Senilai Rp180 Juta (Media Indonesia · 10 menit lalu)