‹ Kembali
Ekonomi

Yusril dan Luhut Bertemu, Pastikan Tak Ada Niat Hapus Kerugian Negara dari Definisi Korupsi

Sumber: iNews · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Yusril Ihza Mahendra menyatakan wacana perubahan definisi tindak pidana korupsi yang diusulkan Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan perlu dikaji mendalam dan hati-hati.
  • Yusril menyebut usulan DEN itu baru wacana dan garis besar, belum masuk detail definisi korupsi yang ingin disesuaikan dengan UNCAC.
  • Yusril mengatakan hal itu masih memerlukan pendalaman terkait hukum materiil maupun hukum formilnya.
  • Yusril dijadwalkan menghadiri undangan DEN pada Senin (26/10/2026).
  • Yusril menduga pertemuan itu menjadi kesempatan DEN menjelaskan usulan sekaligus mendengarkan pandangannya soal hukum pemberantasan korupsi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

IDF 2026 Hadirkan Ruang Kolaborasi Seniman Tari Indonesia dan Mancanegara | LPP RRI (RRI · 1 menit lalu)VIDEO: Pemerintah Kirim Rp 200 M Tangani Karhutla Sumatera Selatan (CNN Indonesia · 6 menit lalu)BCA pastikan CAR solid meski ada pembagian dividen interim kuartalan (Antara · 6 menit lalu)Promotor Spill Benefit Tiket Rp35 Juta Konser Syahrini (CNN Indonesia · 6 menit lalu)