‹ Kembali
Ekonomi

Yusril Ungkap Banyak Kejahatan Ekonomi Belum Masuk Kategori Korupsi

Sumber: JPNN · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Praktik under-invoicing di sektor pertambangan dimasukkan sebagai korupsi di UU Tipikor.
  • Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra mengusulkan revisi UU Tipikor pada 26 Oktober 2026.
  • Pencurian sumber daya alam dianggap merugikan perekonomian negara.
  • Fokus revisi UU Tipikor adalah sektor pertambangan dan pencurian sumber daya alam.
  • Usulan ini diusulkan oleh Yusril Ihza Mahendra dalam keterangan resmi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

IDF 2026 Hadirkan Ruang Kolaborasi Seniman Tari Indonesia dan Mancanegara | LPP RRI (RRI · 1 menit lalu)VIDEO: Pemerintah Kirim Rp 200 M Tangani Karhutla Sumatera Selatan (CNN Indonesia · 5 menit lalu)BCA pastikan CAR solid meski ada pembagian dividen interim kuartalan (Antara · 6 menit lalu)Promotor Spill Benefit Tiket Rp35 Juta Konser Syahrini (CNN Indonesia · 6 menit lalu)