‹ Kembali
Nasional

Praktisi: Perusahaan tak gegabah tanam sawit di bekas lahan karhutla

Sumber: Antara · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Perusahaan akan berpikir beribu kali sebelum menanam sawit di bekas lahan terbakar.
  • Lahan bekas kebakaran, terutama gambut, memiliki struktur tanah rusak dan kesuburan rendah.
  • Penanaman sawit di lahan gambut terbakar memerlukan biaya pemeliharaan sangat mahal.
  • Kemenhut dan Satgas PKH menegaskan lahan bekas karhutla wajib direhabilitasi, bukan dialihfungsikan.
  • Penanaman sawit di lahan bekas kebakaran merupakan pelanggaran hukum dengan sanksi berat.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pengobatan Driver Ojol yang Ditabrak Pengemudi BYD di Blok M Dijamin Polri (JPNN · 4 menit lalu)UNS sumbang APD modifikasi untuk pejuang pemadam api karhutla (Antara · 6 menit lalu)BP BUMN pastikan flyover Sitinjau Lauik rampung 2028 (Antara · 7 menit lalu)Lahan Ilalang Kebakaran di Pinggir Tol Kembangan Jakbar (Detik · 11 menit lalu)