‹ Kembali
Ekonomi

Video: 15 Reformasi Besar-Besaran Bursa Saham RI, Now or Never!

Sumber: CNBC Indonesia · 52 menit lalu
Recap • TITIR
  • BEI naikkan batas free float dari 7,5% menjadi 15% sejak 31 Maret 2026.
  • BEI perluas publikasi data pemegang saham dari atas 5% menjadi atas 1% sejak Maret 2026.
  • BEI kategorikan saham dengan kepemilikan terkonsentrasi (HSC) sejak April 2026.
  • KSEI perluas klasifikasi investor dari 9 menjadi 39 kategori sejak April 2026.
  • BEI turunkan harga minimum saham menjadi Rp1 per saham sejak 28 September 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Mendes sebut dua tahun Prabowo-Gibran hadirkan banyak desa ekspor (Antara · 3 menit lalu)Tak Cuma Domestik, Gas Kilang LNG Masela Akan Diekspor ke Singapura (CNBC Indonesia · 7 menit lalu)Honor Pad X10 Mini Rilis, Baterai 8.000 mAh (Medcom · 12 menit lalu)Taj Yasin Cek Proyek Hybrid Seawall di Demak, Pastikan Berjalan Lancar (Detik · 12 menit lalu)