Ekonomi
Video: 15 Reformasi Besar-Besaran Bursa Saham RI, Now or Never!
CNBC Indonesia · 52 menit lalu
Sumber: CNBC Indonesia · 52 menit lalu
Recap • TITIR
- BEI naikkan batas free float dari 7,5% menjadi 15% sejak 31 Maret 2026.
- BEI perluas publikasi data pemegang saham dari atas 5% menjadi atas 1% sejak Maret 2026.
- BEI kategorikan saham dengan kepemilikan terkonsentrasi (HSC) sejak April 2026.
- KSEI perluas klasifikasi investor dari 9 menjadi 39 kategori sejak April 2026.
- BEI turunkan harga minimum saham menjadi Rp1 per saham sejak 28 September 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.