Teknologi
Penipuan Online Hingga Judol Menjamur di RI, Komdigi-Polri Lakukan Ini
CNBC Indonesia · 1 jam lalu
Sumber: CNBC Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Menkomdigi Meutya Hafid menggandeng Polri untuk memperketat pengamanan ruang digital, termasuk penanganan judi online dan scam.
- Kerja sama ini bagian dari upaya mempercepat pelaksanaan MoU antara Komdigi dan Polri.
- Aduan masyarakat mencakup jual beli data, scam, judol, pornografi, perundungan, misinformasi, hingga hoaks.
- Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyoroti penipuan daring, judi online, dan love scam.
- Komdigi menangani 5,15 juta konten negatif pada 20 Oktober 2024 hingga 11 September 2026, 4,03 juta di antaranya konten perjudian.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.