Teknologi
Indonesia dan Singapura Perkuat Kerja Sama Sertifikasi Halal
Republika · 1 jam lalu
Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Indonesia dan Singapura perkuat kerja sama jaminan produk halal melalui amendemen MoU.
- Penandatanganan dilakukan oleh BPJPH dan Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS) di Jakarta.
- Amendemen MoU mengakui sertifikat halal masing-masing untuk produk ekspor dengan aturan lokal.
- Kedua pihak sepakat pertukarkan data sertifikat halal melalui platform digital.
- Kerja sama didukung oleh kedekatan geografis dan perdagangan antar negara.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.