‹ Kembali
Teknologi

Indonesia dan Singapura Perkuat Kerja Sama Sertifikasi Halal

Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Indonesia dan Singapura perkuat kerja sama jaminan produk halal melalui amendemen MoU.
  • Penandatanganan dilakukan oleh BPJPH dan Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS) di Jakarta.
  • Amendemen MoU mengakui sertifikat halal masing-masing untuk produk ekspor dengan aturan lokal.
  • Kedua pihak sepakat pertukarkan data sertifikat halal melalui platform digital.
  • Kerja sama didukung oleh kedekatan geografis dan perdagangan antar negara.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

vivo Y600 Resmi Dirilis, HP dengan Kapasitas Baterai 10.000 mAh (Media Indonesia · 6 menit lalu)Lansia Tenggelam di Sungai Cimanuk Belum Ditemukan (Media Indonesia · 6 menit lalu)Apple Perkenalkan iPad Mini Layar OLED, Ditenagai Cip A20 Pro (Okezone · 7 menit lalu)Puan: Prestasi RI dalam Asian Para Games 2026 inspirasi generasi muda (Antara · 7 menit lalu)