‹ Kembali
Politik

UU HAM Bakal Direvisi Total, Yusril: Menyesuaikan Tantangan Zaman dan AI

Sumber: Okezone · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Pemerintah memutuskan mengganti total UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang berlaku lebih dari 27 tahun.
  • Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyatakan pembaruan ini berupa penyusunan RUU pengganti yang komprehensif, bukan revisi parsial.
  • Langkah ini diambil agar payung hukum HAM nasional mampu menjawab tantangan teknologi informasi, kecerdasan buatan, dan perlindungan data pribadi.
  • Yusril menyampaikan keputusan merevisi secara total dan menyeluruh itu di Komnas HAM, Selasa (27/10/2026).
  • Pemerintah menilai penegakan, penghormatan, dan perlindungan HAM di Indonesia masih menyisakan banyak persoalan yang harus dibenahi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pangdam minta siswa SR manfaatkan kesempatan pendidikan dari Presiden (Antara · 4 menit lalu)Kemenhub Minta KAI Segera Datangkan 8 Kereta KRL Baru (Okezone · 5 menit lalu)Menperin Minta Toyota Genjot Produksi Mobil Listrik BEV, Dijawab Gini (CNBC Indonesia · 6 menit lalu)Menlu Arrmanatha dorong reformasi PBB untuk hadapi tantangan global (Antara · 7 menit lalu)