‹ Kembali
Hukum

Yusril-Luhut Bahas Penyempurnaan UU Tipikor

Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Revisi UU Tipikor tidak bertujuan meringankan hukuman bagi koruptor.
  • Revisi fokus pada memperluas cakupan tindak pidana korupsi dan meningkatkan efektivitas penindakan.
  • Ketentuan UU Nomor 31 Tahun 1999 dan UU Nomor 20 Tahun 2001 belum definisikan korupsi secara khusus.
  • Under-invoicing, penyelundupan sumber daya alam, dan penipuan pajak dapat menimbulkan kerugian negara.
  • Indonesia telah meratifikasi UNCAC dan perlu sesuaikan peraturan dengan konvensi tersebut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

7 Jam Diperiksa KPK, Sestama BNPB Ngaku Serahkan Dokumen ke Penyidik (Detik · 3 menit lalu)Dwi Bagus Tersangka Pembunuh Istri Siri dan Anak Dijerat Pembunuhan Berencana (Detik · 8 menit lalu)Operasi Patuh Candi 2026, Kapolresta Klaten Berharap Pelanggaran Lalu Lintas Dapat Ditekan (Media Indonesia · 10 menit lalu)Yusril Soroti Pasal 'Sapu Jagat' UU Tipikor, Ini yang Mau Diperjelas (CNBC Indonesia · 12 menit lalu)