‹ Kembali
Hukum

Tersangka Mutilasi Ibu dan Anak di Madiun Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polisi tangkap DBM sebagai tersangka pembunuhan istri siri DH dan anaknya AG di Madiun.
  • Pembunuhan terjadi di kamar hotel Mataram Baru, Jalan Dr. Soetomo, Kota Madiun, pada 20 Oktober.
  • Tersangka membunuh DH lalu AG, lalu membakar jasad korban di pekarangan rumah.
  • Jasad korban diduga dihancurkan dengan mesin penggilingan daging sebelum dibakar lagi.
  • Motif dugaan akibat perselisihan rumah tangga karena DH menjalin komunikasi dengan istri sah tersangka.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pimpinan KPK Usul Rampas Harta Pejabat yang Tidak Dimasukkan dalam LHKPN (Okezone · 8 menit lalu)Bunyi 'Klotak' Saat SUV Ford di Showroom Cibubur Kena Peluru Nyasar (Detik · 9 menit lalu)Hasil Pemeriksaan Psikologi Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun Punya IQ Tinggi (JPNN · 9 menit lalu)Pimpinan KPK Usul Harta Pejabat Tak Dilaporkan di LHKPN Bisa Dirampas (CNN Indonesia · 11 menit lalu)