Hukum
Kemenhaj Catat 244 Kasus Haji dan Umrah, Kerugian Diperkirakan Tembus Rp247,65 Miliar
Okezone · 1 jam lalu
Sumber: Okezone · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Kemenhaj catat 244 aduan haji dan umrah hingga 26 Oktober 2026.
- Perkiraan kerugian mencapai Rp247,65 miliar, masih estimasi belum audit final.
- 190 kasus dalam proses penanganan, 36 masuk pemantauan, 18 selesai.
- Enam PPIU dan satu KBIHU diblokir via SISKOPATUH.
- 34 kasus dilimpahkan ke Bareskrim Polri untuk ditangani.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.