‹ Kembali
Ekonomi

Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Hukum atas Hoaks Pencekalan Pengurus dan Pemilik MNC Bank

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • OJK tidak pernah mencekal, menyita paspor atau memblokir rekening pemilik dan pengurus MNC Bank.
  • Kuasa hukum MNC Bank siap tempuh jalur hukum jika ditemukan bukti pelanggaran hukum.
  • Pernyataan OJK dihentikan karena konten hoaks tersebar di Instagram dan TikTok sejak 23 Oktober 2026.
  • Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif OJK, menyatakan tidak ada keputusan terkait pencekalan terhadap Direktur Utama MNC Bank.
  • OJK mengimbau semua pihak agar tidak menyebarkan pernyataan menyesatkan terkait perbankan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Galeri Investasi UBSI Borong Dua Penghargaan di Ajang BEI 2026 (Republika · 4 menit lalu)BI Bali ingatkan risiko kejahatan keuangan digital sektor pariwisata (Antara · 5 menit lalu)IHSG Hari Ini Ditutup Melemah ke Level 5.266 (Detik · 7 menit lalu)BCA lanjutkan fasilitas sertifikasi halal, sasar 61 UMKM (Antara · 8 menit lalu)