Ekonomi
Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Hukum atas Hoaks Pencekalan Pengurus dan Pemilik MNC Bank
Sindonews · 1 jam lalu
Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- OJK tidak pernah mencekal, menyita paspor atau memblokir rekening pemilik dan pengurus MNC Bank.
- Kuasa hukum MNC Bank siap tempuh jalur hukum jika ditemukan bukti pelanggaran hukum.
- Pernyataan OJK dihentikan karena konten hoaks tersebar di Instagram dan TikTok sejak 23 Oktober 2026.
- Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif OJK, menyatakan tidak ada keputusan terkait pencekalan terhadap Direktur Utama MNC Bank.
- OJK mengimbau semua pihak agar tidak menyebarkan pernyataan menyesatkan terkait perbankan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.