Politik
Sekretariat Satu Data dorong integrasi data HAM lintas lembaga
Antara · 59 menit lalu
Sumber: Antara · 59 menit lalu
Recap • TITIR
- Sekretariat Satu Data Indonesia mendorong integrasi data HAM lintas lembaga melalui standar dan keterpaduan sistem.
- Kolaborasi harus dibangun sejak perencanaan, definisi, hingga pemeriksaan kualitas data.
- Undang-Undang Satu Data Indonesia disetujui DPR RI pada 6 Oktober 2026 dan menunggu penomoran.
- Integrasi data harus memperhatikan keamanan dan pelindungan sejak awal.
- Implementasi membutuhkan kelembagaan, kapasitas SDM, dan penyelarasan proses kerja antarlembaga.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.