‹ Kembali
Politik

Sekretariat Satu Data dorong integrasi data HAM lintas lembaga

Sumber: Antara · 59 menit lalu
Recap • TITIR
  • Sekretariat Satu Data Indonesia mendorong integrasi data HAM lintas lembaga melalui standar dan keterpaduan sistem.
  • Kolaborasi harus dibangun sejak perencanaan, definisi, hingga pemeriksaan kualitas data.
  • Undang-Undang Satu Data Indonesia disetujui DPR RI pada 6 Oktober 2026 dan menunggu penomoran.
  • Integrasi data harus memperhatikan keamanan dan pelindungan sejak awal.
  • Implementasi membutuhkan kelembagaan, kapasitas SDM, dan penyelarasan proses kerja antarlembaga.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Menhut: Presiden salurkan bantuan Rp125 miliar tangani karhutla Jambi (Antara · 4 menit lalu)Kemendikdasmen: 6 murid SLB raih medali di ajang kuliner internasional (Antara · 5 menit lalu)Amran Ungkap BUMN Ini yang akan Ditunjuk Bangun Pabrik Tepung Telur (CNBC Indonesia · 8 menit lalu)AS Tangguhkan Bebas Visa Warga Tiongkok ke Kepulauan Mariana Utara (Media Indonesia · 11 menit lalu)