‹ Kembali
Hukum

Waka KPK Usul Harta Pejabat Tak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Dirampas, DPR: Melanggar HAM

Sumber: iNews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset memberi kewenangan kepada negara.
  • Usulan itu disampaikan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana.
  • RUU tersebut membahas perampasan aset yang berkaitan dengan tindak pidana.
  • Pembahasan berlangsung di Jakarta sesuai pemberitaan Republika.co.id.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polisi: Sopir BYD yang Lindas Ojol Juga Driver Taksi Online (CNN Indonesia · 1 menit lalu)417 Siswa Diduga Keracunan MBG Berasal dari 3 SMP di Dramaga Bogor (Detik · 10 menit lalu)Pimpinan KPK Usul Rampas Harta Pejabat yang Tidak Dimasukkan dalam LHKPN (Okezone · 11 menit lalu)Bunyi 'Klotak' Saat SUV Ford di Showroom Cibubur Kena Peluru Nyasar (Detik · 12 menit lalu)