‹ Kembali
Hukum

Kemenhaj Catat 244 Kasus Haji dan Umrah, Kerugian Mencapai Rp247,65 Miliar

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Kemenhaj catat 244 aduan haji dan umrah hingga 26 Oktober 2026.
  • Perkiraan kerugian mencapai Rp247,65 miliar, masih estimasi belum audit final.
  • 190 kasus dalam proses penanganan, 36 masuk pemantauan, 18 selesai.
  • Enam PPIU dan satu KBIHU diblokir via SISKOPATUH.
  • 34 kasus dilimpahkan ke Bareskrim Polri untuk ditangani.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Wakil Bupati Bogor Tak Hadiri Pemeriksaan KPK (CNN Indonesia · 4 menit lalu)VIDEO:Hakim Tolak Perlawanan Febrie Adriansyah, Proses Hukum Berlanjut (CNN Indonesia · 5 menit lalu)Ketua Komnas HAM Sebut Revisi UU HAM Lebih Mirip UU Baru: 50 Persen Substansi Berubah (iNews · 5 menit lalu)KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Jaro Ade dalam Kasus Dugaan Korupsi Pemkab Bogor (JPNN · 5 menit lalu)