‹ Kembali
Ekonomi

Yusril: Pemerintah Perjelas Definisi Keuangan Negara di UU Tipikor

Sumber: Media Indonesia · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Definisi keuangan negara perlu diperjelas oleh Menko Yusril untuk kepastian hukum.
  • Klarifikasi diperlukan agar kerugian BUMN tidak salah dikategorikan sebagai korupsi.
  • Status kekayaan negara dalam BUMN atau anak perusahaan perlu ditentukan secara hukum.
  • Persoalan dana masyarakat di bank menjadi objek kerugian yang perlu diklarifikasi.
  • Kajian definisi korupsi diminta agar sesuai dengan kondisi Indonesia dan UNCAC.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kemenekraf latih talenta digital Pangkalpinang lewat Gen Matic (Antara · 1 menit lalu)IHSG Melemah Nyaris 2 Persen ke 5.266 Hari Ini, 611 Saham Merah (CNN Indonesia · 2 menit lalu)Amran Curiga Ada yang Tak Beres Soal Harga Ayam, Ulah Mafia? (CNBC Indonesia · 4 menit lalu)Galeri Investasi UBSI Borong Dua Penghargaan di Ajang BEI 2026 (Republika · 5 menit lalu)