‹ Kembali
Teknologi

Satgas Pasti Blokir Dana Penipuan Rp825,2 Miliar

Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Satgas Pasti memblokir dana Rp825,2 miliar terkait penipuan hingga 30 September 2026.
  • 702.833 rekening terindikasi penipuan telah diblokir oleh Indonesia Anti-Scam Centre.
  • Penanganan dilakukan terhadap 330 entitas keuangan ilegal dari Agustus hingga September 2026.
  • Penyamaran identitas dan pinjaman online ilegal menjadi modus utama penipuan yang ditemukan.
  • Masyarakat diminta melapor segera jika menemukan penipuan atau menjadi korban.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Jerman Siapkan Pasukan Khusus Hadapi Ancaman Konfrontasi dengan Rusia (Republika · 4 menit lalu)Konektivitas Perdagangan dan Logistik di Utara Jakarta kian Meningkat (Media Indonesia · 4 menit lalu)Sungai Wrati Pasuruan Tercemar, Ribuan Warga Kedungringin Gatal-gatal (Berita Jatim · 5 menit lalu)Novadonna Bilytha Puspythasari Terpilih sebagai Ketua KORMI Jombang Periode 2026–2031 (Berita Jatim · 8 menit lalu)