‹ Kembali
Teknologi

OJK Blokir 702 Ribu Rekening Penipuan, Dana Rp 825,2 Miliar Diamankan

Sumber: Katadata · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Satgas Pasti memblokir dana Rp825,2 miliar terkait penipuan hingga 30 September 2026.
  • 702.833 rekening terindikasi penipuan telah diblokir oleh Indonesia Anti-Scam Centre.
  • Penanganan dilakukan terhadap 330 entitas keuangan ilegal dari Agustus hingga September 2026.
  • Penyamaran identitas dan pinjaman online ilegal menjadi modus utama penipuan yang ditemukan.
  • Masyarakat diminta melapor segera jika menemukan penipuan atau menjadi korban.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pengungsi mulai tempati rumah prefabrikasi pascagempa Xizang, China (Antara · 3 menit lalu)Sinopsis 'Terbaik Itu Kamu' Eps 10: Kenzi Terdesak, Kehadiran Sera Membawa Kejutan (Sindonews · 3 menit lalu)Jerman Siapkan Pasukan Khusus Hadapi Ancaman Konfrontasi dengan Rusia (Republika · 5 menit lalu)Konektivitas Perdagangan dan Logistik di Utara Jakarta kian Meningkat (Media Indonesia · 5 menit lalu)