Hukum
Polisi tangkap mahasiswa terduga penganiaya WNA Belanda di Manokwari
Antara · 1 jam lalu
Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Polresta Manokwari menangkap PH (21), mahasiswa yang diduga menganiaya WNA Belanda, Yunus Deniz, Selasa dini hari sekitar pukul 02.30 WIT.
- Penangkapan dilakukan setelah tim khusus dan unit reaksi cepat mendeteksi lokasi persembunyian pelaku.
- Peristiwa bermula saat korban bersama istri dan rekannya berkeliling di hutan lindung Kelurahan Amban, Minggu (25/10).
- Korban mengalami luka sobek di telinga kiri dan dua luka lebam di tangan.
- PH dijerat Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.