‹ Kembali
Hukum

Polisi tangkap mahasiswa terduga penganiaya WNA Belanda di Manokwari

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polresta Manokwari menangkap PH (21), mahasiswa yang diduga menganiaya WNA Belanda, Yunus Deniz, Selasa dini hari sekitar pukul 02.30 WIT.
  • Penangkapan dilakukan setelah tim khusus dan unit reaksi cepat mendeteksi lokasi persembunyian pelaku.
  • Peristiwa bermula saat korban bersama istri dan rekannya berkeliling di hutan lindung Kelurahan Amban, Minggu (25/10).
  • Korban mengalami luka sobek di telinga kiri dan dua luka lebam di tangan.
  • PH dijerat Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Yusril Temui Luhut, Bahas Kerugian Negara Bukan Korupsi (CNBC Indonesia · 5 menit lalu)Yusril: Pemerintah Tak Ingin Hapus Kerugian Negara dari Korupsi (CNN Indonesia · 6 menit lalu)UI laporkan dugaan fitnah terkait catut nama rektor ke Polda Jateng (Antara · 7 menit lalu)VIDEO: Bali Perketat Pengawasan WNA, Pelanggar Hukum Jadi Sasaran (CNN Indonesia · 8 menit lalu)