‹ Kembali
Ekonomi

Presiden Prabowo Minta Definisi Korupsi di UU Tipikor Dikaji Mendalam | LPP RRI

Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Yusril Ihza Mahendra menyatakan wacana perubahan definisi tindak pidana korupsi yang diusulkan Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan perlu dikaji mendalam dan hati-hati.
  • Yusril menyebut usulan DEN itu baru wacana dan garis besar, belum masuk detail definisi korupsi yang ingin disesuaikan dengan UNCAC.
  • Yusril mengatakan hal itu masih memerlukan pendalaman terkait hukum materiil maupun hukum formilnya.
  • Yusril dijadwalkan menghadiri undangan DEN pada Senin (26/10/2026).
  • Yusril menduga pertemuan itu menjadi kesempatan DEN menjelaskan usulan sekaligus mendengarkan pandangannya soal hukum pemberantasan korupsi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pelatihan BSA Sorot Kemampuan Pemanfaatan Media dan Branding bagi Lurah (CNN Indonesia · 5 menit lalu)Staffinc Soroti Kesiapan Tenaga Kerja untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis 2027 (Republika · 5 menit lalu)BEI dan OJK Buka Suara soal Usulan Pemeringkatan Mandiri Pasar Modal Indonesia (Media Indonesia · 6 menit lalu)Setelah 92 Tahun, Pabrik Biskuit Marie Lee Biscuits di Malaysia Resmi Tutup (Media Indonesia · 6 menit lalu)