Nasional
GCB Kritik Pengelolaan Bantargebang, DKI Diminta Berbenah
Media Indonesia · 1 jam lalu
Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- GCB mendesak Pemprov DKI menuntaskan kewajiban pengelolaan dan pemulihan lingkungan TPST Bantargebang.
- Perpanjangan kontrak hingga 2031 harus menjamin warga Bekasi terlindungi, bukan sekadar kompensasi Rp362 miliar.
- GCB menolak kompensasi berbasis tonase sampah harian karena timbunan lama tetap menyisakan beban ekologis.
- Penanganan timbunan lama 80 juta ton, perbaikan Kali Asem, dan perawatan geomembran wajib jadi bagian pemulihan.
- TMEP harus diperkuat mengawasi operasional dan penyaluran dana, dengan laporan lingkungan setiap enam bulan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.