Hukum
KPK panggil Kadisdik, guru hingga tiga saksi kasus Syah Afandin
Antara · 48 menit lalu
Sumber: Antara · 48 menit lalu
Recap • TITIR
- KPK memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, seorang guru, dan tiga orang lainnya sebagai saksi kasus dugaan suap Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin.
- Kelima saksi dijadwalkan diperiksa di Polrestabes Medan, Kota Medan, Sumatera Utara.
- Kasus bermula dari operasi tangkap tangan KPK di Langkat, Binjai, dan Medan pada 2 Juli 2026.
- KPK menetapkan Syah Afandin dan mantan tim suksesnya, Yaqub Abdhal Al Mu'arif, sebagai tersangka pada 3 Juli 2026.
- Syah Afandin diduga menerima suap Rp800 juta dari komitmen Rp1,117 miliar serta gratifikasi hingga Rp3,5 miliar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.