Teknologi
Polri Hormati Masyarakat Suarakan Pendapat, Ingatkan Tak Terprovokasi
Detik · 49 menit lalu
Sumber: Detik · 49 menit lalu
Recap • TITIR
- Polri menghormati hak masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum.
- Aspirasi dan kritik disebut bagian dari demokrasi yang sehat sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998.
- Polri imbau masyarakat menyampaikan pendapat secara damai dan tidak mudah terprovokasi.
- Masyarakat diharapkan cermat menyaring informasi sebelum membagikan di media sosial.
- Polri dan masyarakat perlu menjaga ruang demokrasi di dunia nyata dan digital agar tidak berujung kesalahpahaman.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.