Daerah
Jatanras PMJ Ringkus 3 Komplotan Curanmor yang Viral Beraksi di Bekasi
Detik · 1 jam lalu
Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku curanmor yang aksinya viral di media sosial.
- Ketiga tersangka merupakan komplotan asal Tanggamus, Lampung, dan diringkus di tiga lokasi di Kabupaten Bekasi.
- Tersangka IS (33) berperan sebagai eksekutor, sedangkan RW (30) dan HP (23) sebagai joki.
- Pelaku berkeliling mencari target di parkiran minimarket dan permukiman, lalu merusak lubang kunci dengan kunci letter T.
- Ketiga tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ditahan di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.