Nasional
Singapura Mau Perketat UU Kabut Asap Karhutla, Buru Perusahaan Nakal
CNN Indonesia · 1 jam lalu
Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Singapura pertimbangkan perkuat undang-undang kabut asap lintas batas untuk minta pertanggungjawaban atas karhutla di Indonesia.
- Menteri Grace Fu sebut pasal 9 dan 10 undang-undang menargetkan tindakan pencegahan dan pengumpulan bukti dari perusahaan.
- Singapura butuh data struktur perusahaan, operasional, dan rantai pasok yang sering disimpan di luar negeri.
- Pemerintah Singapura bentuk panel hukum khusus untuk menyelidiki operasional perusahaan terkait karhutla.
- Singapura telah identifikasi 20 perusahaan diduga terlibat, sebagian besar dari Indonesia dan Singapura.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.