‹ Kembali
Nasional

Singapura Mau Perketat UU Kabut Asap Karhutla, Buru Perusahaan Nakal

Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Singapura pertimbangkan perkuat undang-undang kabut asap lintas batas untuk minta pertanggungjawaban atas karhutla di Indonesia.
  • Menteri Grace Fu sebut pasal 9 dan 10 undang-undang menargetkan tindakan pencegahan dan pengumpulan bukti dari perusahaan.
  • Singapura butuh data struktur perusahaan, operasional, dan rantai pasok yang sering disimpan di luar negeri.
  • Pemerintah Singapura bentuk panel hukum khusus untuk menyelidiki operasional perusahaan terkait karhutla.
  • Singapura telah identifikasi 20 perusahaan diduga terlibat, sebagian besar dari Indonesia dan Singapura.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Nasihat Gratis dari Bapak: Ketika Lapak Sederhana Jadi Pengobat Rindu Anak (Republika · 2 menit lalu)Awas! Sawit RI hingga Kopi Vietnam dalam Bahaya (CNBC Indonesia · 9 menit lalu)Berita Duka, Mantan Direktur Utama PNM Arief Mulyadi Meninggal Dunia (Sindonews · 9 menit lalu)Disebut Belum Penuhi Nafkah Anak, Insanul Fahmi Ngaku Biasanya Beri Uang Cash ke sang Putra (Tribunnews · 14 menit lalu)