‹ Kembali
Ekonomi

Video: 3 Jurus OJK Hadapi Ancaman MSCI hingga IHSG dan Rupiah Melemah

Sumber: CNBC Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • OJK perpanjang buyback tanpa RUPS hingga Juni 2027.
  • Buyback sesuai POJK No. 13 Tahun 2023 dan POJK No. 29 Tahun 2023 pasal 29, 6, dan 12.
  • OJK pastikan free float emiten sesuai ketentuan dan jangka waktu.
  • OJK dorong BEI kuatkan transparansi dan tata kelola HSC dengan pihak independen.
  • OJK dorong BEI perkuat pengawasan perdagangan termasuk deteksi transaksi tidak wajar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pro-Kontra Definisi Korupsi, Pakar: Perhitungan Kerugian Negara Wajib Ada di Awal, Bukan Disusulkan (Republika · 5 menit lalu)Donny Oskaria dan Andre Rosiade Tinjau Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik (Detik · 5 menit lalu)Video: Dari Tren ke Kebutuhan, Bisnis Kosmetik Anak Makin Prospek (CNBC Indonesia · 10 menit lalu)Dukung Budidaya Perikanan, KKP Salurkan 100 Ribu Benih Lele di Bantul (CNBC Indonesia · 12 menit lalu)