‹ Kembali
Hukum

Menkomdigi Minta Polri Tindak Tegas Kasus Jual Beli Data hingga Judol

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Menkomdigi minta Polri tindak tegas kejahatan digital termasuk jual beli data.
  • Meutya Hafid soroti maraknya jual beli data, penipuan, judi online, perundungan, misinformasi, dan hoaks.
  • Laporan kejahatan daring disampaikan Meutya usai pertemuan dengan Kapolri di Mabes Polri.
  • Komdigi menekankan perlunya kolaborasi dengan Polri untuk penanganan kejahatan daring.
  • Penanganan kejahatan daring tidak bisa dilakukan sendirian oleh Komdigi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kapolda Riau waspadai jalur narkoba dari Malaysia (Antara · 3 menit lalu)Kemenhut tetapkan tersangka kasus peredaran kayu ilegal di Tuban (Antara · 3 menit lalu)Kemenhaj Catat 244 Aduan Haji dan Umrah, Potensi Kerugian Capai Rp247 Miliar (Media Indonesia · 9 menit lalu)Menko Yusril Enggan Komentari Rencana Andrea Bocelli Konser di Indonesia (Republika · 11 menit lalu)