‹ Kembali
Ekonomi

Multitafsir Penerapan Unsur Kerugian Keuangan Negara Bisa Timbulkan Korban Kriminalisasi

Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Unsur kerugian negara harus nyata, pasti, dan memiliki syarat waktu dalam tindak pidana korupsi.
  • Empat kriteria business judgement rules: itikad baik, tidak ada konflik kepentingan, informasi, dan keputusan demi kepentingan terbaik Perseroan.
  • Diskusi di Jakarta menyebut audit kerugian negara terjadi setelah penahanan berbulan-bulan.
  • Dalam kasus Pertamina Patra Niaga, kerugian negara berubah dari tidak ada oplosan menjadi Rp285 triliun.
  • LSM tidak berkecimpung di migas namun menyatakan kerugian Rp171 triliun tanpa penjelasan metodologi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Video: Saham AS Menguat Ditopang Teknologi, Anthropic Ajukan IPO (CNBC Indonesia · 7 menit lalu)KPK panggil tersangka kasus LPEI sebagai saksi (Antara · 8 menit lalu)OJK Akui Penegakan Hukum di Pasar Modal RI Belum Penuhi Harapan MSCI (CNN Indonesia · 10 menit lalu)Lamine Yamal Sebut Cubarsi Lebih Pantas Raih Kopa Trophy 2026 (CNN Indonesia · 12 menit lalu)