Politik
Bea Cukai Lamongan Musnahkan Rokok Ilegal
Republika · 1 jam lalu
Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Bea Cukai Gresik bersama Pemkab Lamongan dan instansi terkait memusnahkan ratusan ribu batang rokok ilegal.
- Pemusnahan dilaksanakan di Alun-Alun Kabupaten Lamongan pada Senin.
- Kegiatan ini melibatkan pemerintah daerah dan instansi terkait setempat.
- Rokok ilegal yang dimusnahkan berjumlah ratusan ribu batang.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.