‹ Kembali
Ekonomi

Warga Singapura Bikin Markas Pinjol Ilegal di Bali, Bunganya Mencekik

Sumber: CNBC Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Sebanyak 17 WNA Malaysia dan Singapura diduga bisnis pinjol di Bali.
  • Mereka ditangkap dalam operasi keimigrasian mandiri di Dalung, Kuta Utara, Bali.
  • Kegiatan dikelola oleh tiga manajer dan sisanya sebagai admin.
  • Iklan pinjol dipublikasikan di Facebook dan dihubungkan ke nomor WhatsApp.
  • Pelanggan terdiri dari WNA, belum ditemukan WNI sebagai pelanggan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Harga Singkong Petani Naik, Mentan Amran Segera Siapkan Ekspor Mocaf (CNN Indonesia · 3 menit lalu)KKP Salurkan 100 Ribu Benih Lele Dukung Budidaya Perikanan di Bantul (Detik · 4 menit lalu)Kemenkeu, BI dan Bappenas Beberkan PR Ekonomi RI Setahun ke Depan (CNBC Indonesia · 5 menit lalu)Toyota Siapkan Mobil Listrik Baru, Harga Lebih Terjangkau (Tribunnews · 10 menit lalu)