‹ Kembali
Ekonomi

17 WN Malaysia dan Singapura Ditangkap karena Jalankan Bisnis Pinjol di Bali

Sumber: Detik · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Imigrasi Bali tangkap 17 WNA diduga kelola pinjol ilegal di Bali.
  • 15 WNA berasal dari Malaysia, dua dari Singapura, diduga manfaatkan izin tinggal untuk operasi pinjol.
  • Para WNA menjalankan aktivitas selama lebih dari enam bulan dengan sasaran pelanggan di luar Indonesia.
  • Ke-17 WNA didetensi dan akan dideportasi serta dicatatkan ke daftar penangkalan.
  • Pelanggaran dilakukan berdasarkan Pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Harga Singkong Petani Naik, Mentan Amran Segera Siapkan Ekspor Mocaf (CNN Indonesia · 3 menit lalu)KKP Salurkan 100 Ribu Benih Lele Dukung Budidaya Perikanan di Bantul (Detik · 4 menit lalu)Kemenkeu, BI dan Bappenas Beberkan PR Ekonomi RI Setahun ke Depan (CNBC Indonesia · 5 menit lalu)Toyota Siapkan Mobil Listrik Baru, Harga Lebih Terjangkau (Tribunnews · 10 menit lalu)