‹ Kembali
Teknologi

Kabar BPJS Kesehatan Mau Dihapus Dibantah, Ini Penjelasannya

Sumber: Detik · 55 menit lalu
Recap • TITIR
  • BPJS Kesehatan membantah kabar dihapus dan dialihkan ke klinik KDMP.
  • Program JKN tetap berjalan berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 2004 dan UU Nomor 24 Tahun 2011.
  • Keberadaan BPJS Kesehatan diatur oleh pasal 5 dan 6 UU Nomor 24 Tahun 2011.
  • Pelayanan JKN tetap berjalan, peserta bisa akses via aplikasi atau WhatsApp PANDAWA.
  • DPR menegaskan BPJS tidak bisa dihapus atau dialihkan ke lembaga lain.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

PNM Dukung Perempuan Mekaar di Pontianak, Hadirkan Sejumlah Layanan (Detik · 5 menit lalu)Mulai Masuk Musim Hujan, Ini Perkiraan Curah Hujan Awal November 2026 (CNN Indonesia · 7 menit lalu)World Young Scientist Summit 2026 Resmi Dibuka di Wenzhou, Zhejiang (Antara · 8 menit lalu)Kunci Jawaban PAI Kelas 7 SMP Halaman 42 Kurikulum Merdeka: Jenis Najis dan Cara Menyucikannya (Tribunnews · 9 menit lalu)