‹ Kembali
Ekonomi

Yusril Usulkan Under-Invoicing Tambang dan Pencurian Ikan Masuk Kategori Korupsi

Sumber: Katadata · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Praktik under-invoicing di sektor pertambangan dimasukkan sebagai korupsi di UU Tipikor.
  • Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra mengusulkan revisi UU Tipikor pada 26 Oktober 2026.
  • Pencurian sumber daya alam dianggap merugikan perekonomian negara.
  • Fokus revisi UU Tipikor adalah sektor pertambangan dan pencurian sumber daya alam.
  • Usulan ini diusulkan oleh Yusril Ihza Mahendra dalam keterangan resmi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Harga Singkong Petani Naik, Mentan Amran Segera Siapkan Ekspor Mocaf (CNN Indonesia · 3 menit lalu)KKP Salurkan 100 Ribu Benih Lele Dukung Budidaya Perikanan di Bantul (Detik · 4 menit lalu)Kemenkeu, BI dan Bappenas Beberkan PR Ekonomi RI Setahun ke Depan (CNBC Indonesia · 5 menit lalu)Toyota Siapkan Mobil Listrik Baru, Harga Lebih Terjangkau (Tribunnews · 10 menit lalu)