‹ Kembali
Ekonomi

Diduga Jalankan Bisnis Pinjol Ilegal, 17 WNA Ditangkap Imigrasi di Bali

Sumber: Okezone · 40 menit lalu
Recap • TITIR
  • Imigrasi Bali tangkap 17 WNA diduga kelola pinjol ilegal di Bali.
  • 15 WNA berasal dari Malaysia, dua dari Singapura, diduga manfaatkan izin tinggal untuk operasi pinjol.
  • Para WNA menjalankan aktivitas selama lebih dari enam bulan dengan sasaran pelanggan di luar Indonesia.
  • Ke-17 WNA didetensi dan akan dideportasi serta dicatatkan ke daftar penangkalan.
  • Pelanggaran dilakukan berdasarkan Pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Ini Perusahaan Besar di Balik Ekspor Gas RI ke Singapura (CNBC Indonesia · 1 menit lalu)Video: Singapura Kebut Pembangkit Nuklir, Efek RI Pangkas Ekspor Gas? (CNBC Indonesia · 6 menit lalu)Menkeu Buka Peluang Defisit APBD di Luar Batas, Ini Syarat Ketatnya! (CNBC Indonesia · 10 menit lalu)BNI Cetak Laba Rp 16,1 T, Naik 6,6% (Detik · 10 menit lalu)