Ekonomi
Diduga Jalankan Bisnis Pinjol Ilegal, 17 WNA Ditangkap Imigrasi di Bali
Okezone · 40 menit lalu
Sumber: Okezone · 40 menit lalu
Recap • TITIR
- Imigrasi Bali tangkap 17 WNA diduga kelola pinjol ilegal di Bali.
- 15 WNA berasal dari Malaysia, dua dari Singapura, diduga manfaatkan izin tinggal untuk operasi pinjol.
- Para WNA menjalankan aktivitas selama lebih dari enam bulan dengan sasaran pelanggan di luar Indonesia.
- Ke-17 WNA didetensi dan akan dideportasi serta dicatatkan ke daftar penangkalan.
- Pelanggaran dilakukan berdasarkan Pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.