‹ Kembali
Hukum

Sahroni Dukung Kajian Ulang UU Tipikor, Kerugian Negara Dinilai Tak Selalu Berarti Korupsi

Sumber: Mili.id · 46 menit lalu
Recap • TITIR
  • Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung perintah Presiden Prabowo Subianto mengkaji usulan redefinisi tindak pidana korupsi.
  • Sahroni menilai kerugian negara perlu dibedakan dari tindak pidana korupsi, terutama dalam pengelolaan bisnis negara.
  • Sahroni menyebut perlunya revisi UU Tipikor apabila kajian memberi kejelasan definisi dan batasan korupsi.
  • Presiden Prabowo menginstruksikan kajian usulan perubahan definisi korupsi setelah usulan Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan.
  • Menko Yusril Ihza Mahendra menyatakan Prabowo belum menyetujui usulan itu dan menyoroti penyelarasan UU Tipikor dengan UNCAC.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Berawal dari Laporan Orang Hilang, Ini Kronologi Lengkap Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun (Berita Jatim · 9 menit lalu)Kapolri Terima Menkomdigi, Bahas Kejahatan Daring dan Keamanan Digital (CNN Indonesia · 12 menit lalu)Pemerintah Ungkap Alasan UU Tipikor Perlu Diselaraskan dengan UNCAC | LPP RRI (RRI · 12 menit lalu)Kematian Atlet Selam Asal Jepara di Porprov Jateng, Polisi Periksa 4 Saksi (JPNN · 17 menit lalu)