‹ Kembali
Ekonomi

Imigrasi Tangkap 17 WNA Malaysia-Singapura di Bali, Diduga Jalankan Bisnis Pinjol Ilegal

Sumber: iNews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Imigrasi Bali tangkap 17 WNA diduga kelola pinjol ilegal di Bali.
  • 15 WNA berasal dari Malaysia, dua dari Singapura, diduga manfaatkan izin tinggal untuk operasi pinjol.
  • Para WNA menjalankan aktivitas selama lebih dari enam bulan dengan sasaran pelanggan di luar Indonesia.
  • Ke-17 WNA didetensi dan akan dideportasi serta dicatatkan ke daftar penangkalan.
  • Pelanggaran dilakukan berdasarkan Pasal 75 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Tolak Relokasi, Pedagang Taman Puring Tagih Janji Revitalisasi (Detik · 6 menit lalu)Harga Emas dan Perak Batangan Hari Ini, Selasa 27 Oktober 2026, Simak Daftar Lengkapnya (JPNN · 6 menit lalu)Ekonom: AI Tak Berikan Manfaat Ekonomi Kecuali Bagi Pembuatnya (CNBC Indonesia · 6 menit lalu)TelkomGroup Kembangkan Infrastruktur AI hingga Platform untuk UMKM (Republika · 7 menit lalu)