‹ Kembali
Hukum

Prabowo Minta Kajian Ulang Definisi Korupsi

Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Yusril Ihza Mahendra menyatakan wacana perubahan definisi tindak pidana korupsi yang diusulkan Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan perlu dikaji mendalam dan hati-hati.
  • Yusril menyebut usulan DEN itu baru wacana dan garis besar, belum masuk detail definisi korupsi yang ingin disesuaikan dengan UNCAC.
  • Yusril mengatakan hal itu masih memerlukan pendalaman terkait hukum materiil maupun hukum formilnya.
  • Yusril dijadwalkan menghadiri undangan DEN pada Senin (26/10/2026).
  • Yusril menduga pertemuan itu menjadi kesempatan DEN menjelaskan usulan sekaligus mendengarkan pandangannya soal hukum pemberantasan korupsi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polda Aceh amankan 32 ton solar terkait penyalahgunaan BBM subsidi (Antara · 8 menit lalu)3 Siswa Sekolah Rakyat di Jember Kembali Bersekolah, Kasus Dugaan Kekerasan Diusut (Media Indonesia · 11 menit lalu)Pria Pemerkosa Anak di Aceh Divonis 200 Bulan Penjara, Hak Sebagai Ayah Dicabut (Detik · 17 menit lalu)13 Siswi SMP di Ciputat Diduga Jadi Korban Bullying, Legislator Minta Kasus Ditangani Serius (Mili.id · 18 menit lalu)