‹ Kembali
Hukum

Yusril Sebut 'Under-Invoicing' dan Pencurian Ikan Harus Masuk Delik Korupsi

Sumber: Media Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Praktik under-invoicing di sektor pertambangan dimasukkan sebagai korupsi di UU Tipikor.
  • Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra mengusulkan revisi UU Tipikor pada 26 Oktober 2026.
  • Pencurian sumber daya alam dianggap merugikan perekonomian negara.
  • Fokus revisi UU Tipikor adalah sektor pertambangan dan pencurian sumber daya alam.
  • Usulan ini diusulkan oleh Yusril Ihza Mahendra dalam keterangan resmi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polda Aceh amankan 32 ton solar terkait penyalahgunaan BBM subsidi (Antara · 8 menit lalu)3 Siswa Sekolah Rakyat di Jember Kembali Bersekolah, Kasus Dugaan Kekerasan Diusut (Media Indonesia · 11 menit lalu)Pria Pemerkosa Anak di Aceh Divonis 200 Bulan Penjara, Hak Sebagai Ayah Dicabut (Detik · 17 menit lalu)13 Siswi SMP di Ciputat Diduga Jadi Korban Bullying, Legislator Minta Kasus Ditangani Serius (Mili.id · 18 menit lalu)