‹ Kembali
Ekonomi

Bahlil Umumkan Terbitnya Perpres 107/2026, Pemerintah Ubah Cara Impor BBM dan LPG

Sumber: Katadata · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Perpres 107 Tahun 2026 menjadi babak baru sistem pengadaan crude, BBM, dan LPG.
  • Mekanisme pengadaan beralih dari B2B ke G2G dan G2B dengan BLU yang ditugaskan.
  • Indonesia masih mengimpor minyak mentah, namun tidak lagi dari kawasan Timur Tengah.
  • Sekitar 85 persen kebutuhan LPG nasional diimpor dari Amerika.
  • Harga BBM subsidi tidak akan naik dan cadangan BBM dijaga di standar minimum.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Tolak Relokasi, Pedagang Taman Puring Tagih Janji Revitalisasi (Detik · 7 menit lalu)Harga Emas dan Perak Batangan Hari Ini, Selasa 27 Oktober 2026, Simak Daftar Lengkapnya (JPNN · 7 menit lalu)Ekonom: AI Tak Berikan Manfaat Ekonomi Kecuali Bagi Pembuatnya (CNBC Indonesia · 7 menit lalu)TelkomGroup Kembangkan Infrastruktur AI hingga Platform untuk UMKM (Republika · 8 menit lalu)