Ekonomi
17 Warga Malaysia-Singapura Bikin Markas Pinjol Ilegal di Vila Bali
CNN Indonesia · 1 jam lalu
Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Sebanyak 17 WNA Malaysia dan Singapura diduga bisnis pinjol di Bali.
- Mereka ditangkap dalam operasi keimigrasian mandiri di Dalung, Kuta Utara, Bali.
- Kegiatan dikelola oleh tiga manajer dan sisanya sebagai admin.
- Iklan pinjol dipublikasikan di Facebook dan dihubungkan ke nomor WhatsApp.
- Pelanggan terdiri dari WNA, belum ditemukan WNI sebagai pelanggan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.