‹ Kembali
Ekonomi

17 Warga Malaysia-Singapura Bikin Markas Pinjol Ilegal di Vila Bali

Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Sebanyak 17 WNA Malaysia dan Singapura diduga bisnis pinjol di Bali.
  • Mereka ditangkap dalam operasi keimigrasian mandiri di Dalung, Kuta Utara, Bali.
  • Kegiatan dikelola oleh tiga manajer dan sisanya sebagai admin.
  • Iklan pinjol dipublikasikan di Facebook dan dihubungkan ke nomor WhatsApp.
  • Pelanggan terdiri dari WNA, belum ditemukan WNI sebagai pelanggan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

BRI Insurance Dorong Literasi Asuransi bagi Pelaku UMKM di Pematangsiantar (Republika · 2 menit lalu)IHSG Selasa dibuka melemah 15,13 poin ke posisi 5.357 (Antara · 4 menit lalu)Saham HSC Keluar, Bos BEI Pastikan Gak Motong Kapitalisasi Pasar IHSG (CNBC Indonesia · 6 menit lalu)Perusahaan Haji Isam Dapat Pinjaman Rp 40 T dari Gadai Saham di Bank BUMN (Detik · 7 menit lalu)