‹ Kembali
Ekonomi

Penyelundupan Emas 25 Kg Digagalkan di 5 Bandara, Ini Daftarnya

Sumber: Detik · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • 25,88 kg emas ilegal digagalkan di lima bandara internasional.
  • Penindakan terjadi di Bandara Juanda, Kertajati, Ngurah Rai, Yogyakarta, dan Soekarno Hatta.
  • Modus termasuk menyembunyikan serbuk emas di dalam kondom atau di dalam tubuh.
  • Tersangka dijerat Pasal 102A UU Nomor 17 Tahun 2006 dengan ancaman maksimal 10 tahun hukuman.
  • Total emas yang diamankan mencapai 44,9 kg dengan modus perhiasan tersamar.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Dipotong Cuma 8%, Ternyata RI Ekspor Gas Sebesar Ini ke Singapura (CNBC Indonesia · 4 menit lalu)Harga Batu Bara Melandai di Tengah Adu Kuat Sentimen China vs India (CNBC Indonesia · 8 menit lalu)Harga Minyak Goreng Naik Tipis, Minyakita Turun | LPP RRI (RRI · 9 menit lalu)Kenapa Kane Lebih Pantas Rebut Ballon d'Or daripada Mbappe dan Yamal? (CNN Indonesia · 12 menit lalu)