‹ Kembali
Hukum

Dua Kali Mangkir, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron Wahid

Sumber: Warta Ekonomi · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • KPK belum lakukan jemput paksa terhadap Nusron Wahid meski dua kali dipanggil.
  • Nusron mangkir dari panggilan pertama karena agenda internal, kedua karena pergi ke luar negeri.
  • MAKI desak KPK tegas tanggapi saksi mangkir, termasuk Muryanto Amin dan Witjaksono.
  • Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap HGB PT Summarecon.
  • Juru Bicara KPK menyatakan penyidikan masih berjalan dan sedang analisis alasan ketidakhadiran.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Sebulan Perjalanan Sitti Husniah: dari Tersangka, Kehilangan Jabatan Bupati hingga Ditahan (Tribunnews · 4 menit lalu)KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Suami Fadia Arafiq, usai Sita BMW Listrik | LPP RRI (RRI · 14 menit lalu)RUU LLAJ bakal Perberat Sanksi Truk ODOL, Kemenhub Usul Penerapan Hukuman Pidana (iNews · 34 menit lalu)Perampasan Aset Pejabat yang Tak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Makin Mencegah Korupsi (Sindonews · 39 menit lalu)