‹ Kembali
Hukum

Yusril: Luhut Ingin Kerugian Negara Bukan Korupsi Berkaca dari BUMN

Sumber: CNN Indonesia · 49 menit lalu
Recap • TITIR
  • Yusril Ihza Mahendra menyatakan wacana perubahan definisi tindak pidana korupsi yang diusulkan Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan perlu dikaji mendalam dan hati-hati.
  • Yusril menyebut usulan DEN itu baru wacana dan garis besar, belum masuk detail definisi korupsi yang ingin disesuaikan dengan UNCAC.
  • Yusril mengatakan hal itu masih memerlukan pendalaman terkait hukum materiil maupun hukum formilnya.
  • Yusril dijadwalkan menghadiri undangan DEN pada Senin (26/10/2026).
  • Yusril menduga pertemuan itu menjadi kesempatan DEN menjelaskan usulan sekaligus mendengarkan pandangannya soal hukum pemberantasan korupsi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kriminal kemarin, Kampung Ambon digrebek hingga pencurian motor (Antara · 5 menit lalu)Hukum kemarin, Pembunuhan ibu dan anak hingga pemblokiran badan usaha (Antara · 10 menit lalu)Bos Kejam Memeragakan 36 Adegan, Siram Pertalite Lalu Bakar Sopir Hidup-hidup (JPNN · 13 menit lalu)Polisi Ungkap Modus Sindikat Penyelundup 1,16 Ton Ketamin di Perairan Sumut: Rekrut ABK Usia Pensiun (Tribunnews · 16 menit lalu)