Ekonomi
Keputusan Pemerintah Batasi Ekspor Gas ke Singapura Sangat Tepat
RMOL · 2 jam lalu
Sumber: RMOL · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Indonesia potong ekspor gas alam ke Singapura sebesar 31 BBTUD mulai 24 Oktober 2026.
- Pemotongan terdiri dari 15 BBTUD dari Natuna dan 16 BBTUD dari Sumatra.
- Kebijakan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan listrik dan industri di Batam, Bintan, dan Sumatra.
- Otoritas EMA Singapura menyatakan dampaknya kurang dari 2 persen terhadap kebutuhan gas harian.
- Ketegangan juga muncul akibat perdebatan soal karhutla dan regulasi THPA di ruang media sosial.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.