‹ Kembali
Ekonomi

Prabowo Minta Kajian Mendalam soal Definisi Korupsi

Sumber: Tribunnews · 55 menit lalu
Recap • TITIR
  • Yusril Ihza Mahendra menyatakan wacana perubahan definisi tindak pidana korupsi yang diusulkan Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan perlu dikaji mendalam dan hati-hati.
  • Yusril menyebut usulan DEN itu baru wacana dan garis besar, belum masuk detail definisi korupsi yang ingin disesuaikan dengan UNCAC.
  • Yusril mengatakan hal itu masih memerlukan pendalaman terkait hukum materiil maupun hukum formilnya.
  • Yusril dijadwalkan menghadiri undangan DEN pada Senin (26/10/2026).
  • Yusril menduga pertemuan itu menjadi kesempatan DEN menjelaskan usulan sekaligus mendengarkan pandangannya soal hukum pemberantasan korupsi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pendapatan Rp30,9 Triliun, Bank Ini Naik ke Peringkat 44 Fortune Indonesia 100 (Media Indonesia · 7 menit lalu)IHSG, Selat Malaka dan Ujian Kedaulatan Ekonomi Indonesia (RMOL · 27 menit lalu)ICC 2026 Jadi Momentum ICCN Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif Nasional (JPNN · 1 jam lalu)Singapura dan Malaysia perbarui pakta kerja sama energi (Antara · 1 jam lalu)