‹ Kembali
Teknologi

Komnas HAM Dorong Aplikator Tanggung Iuran BPJS Pekerja Gig

Sumber: Republika · 52 menit lalu
Recap • TITIR
  • Komnas HAM dorong perluasan regulasi perlindungan pekerja gig di luar sektor transportasi daring.
  • Jumlah pekerja gig naik dari 2,2 juta (2019) menjadi 4,3 juta (2024).
  • Peraturan Presiden 27 Tahun 2026 cakupannya terbatas pada pengemudi transportasi daring.
  • Algoritma aplikator memengaruhi prioritas pesanan, insentif, tarif komisi, dan pemblokiran akun.
  • Komnas HAM rekomendasikan aturan tata kelola algoritma transparan dan uji hak asasi manusia.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

13 Nelayan Sumenep Masih Tertahan di Australia, Keluarga Menanti Kepastian Pemulangan (Berita Jatim · 16 menit lalu)Ballon d’Or 2026 Bocor! Kane, Mbappe, dan Yamal Rebut Top 3 (Medcom · 36 menit lalu)Andai Bisa Bertemu, Ini Pesan Haru Biru Laut dan Daniel di Film Laut Bercerita (Republika · 37 menit lalu)Bukan Cuma Konten, Ini 7 Risiko Platform Digital bagi Anak Menurut Menkomdigi (iNews · 38 menit lalu)