Nasional
Komnas HAM dorong aplikator berbagi beban iuran jaminan sosial
Antara · 51 menit lalu
Sumber: Antara · 51 menit lalu
Recap • TITIR
- Komnas HAM dorong perluas perlindungan pekerja gig di luar sektor ojol, termasuk guru, jurnalis, dan pembuat konten.
- Jumlah pekerja gig naik dari 2,2 juta (2019) menjadi 4,3 juta (2024).
- Peraturan Presiden 27 Tahun 2026 hanya mencakup pengemudi ojol, tidak mencakup sektor lain.
- Komnas HAM minta aturan tata kelola algoritma yang transparan dan adil dari Kemenkomdigi.
- Pekerja gig butuh kepastian dasar pengambilan keputusan dan mekanisme keberatan atas pemblokiran akun.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.