‹ Kembali
Nasional

Komnas HAM dorong aplikator berbagi beban iuran jaminan sosial

Sumber: Antara · 51 menit lalu
Recap • TITIR
  • Komnas HAM dorong perluas perlindungan pekerja gig di luar sektor ojol, termasuk guru, jurnalis, dan pembuat konten.
  • Jumlah pekerja gig naik dari 2,2 juta (2019) menjadi 4,3 juta (2024).
  • Peraturan Presiden 27 Tahun 2026 hanya mencakup pengemudi ojol, tidak mencakup sektor lain.
  • Komnas HAM minta aturan tata kelola algoritma yang transparan dan adil dari Kemenkomdigi.
  • Pekerja gig butuh kepastian dasar pengambilan keputusan dan mekanisme keberatan atas pemblokiran akun.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Jadwal Siaran Langsung PSS Sleman vs Borneo FC di Super League (CNN Indonesia · 55 menit lalu)Joao Cancelo Temukan Sisi Positif di Balik Kekalahan Tipis Barcelona dari Real Madrid (Okezone · 1 jam lalu)Prabowo Hampir Disalip Anies Baswedan (Warta Ekonomi · 1 jam lalu)Courtois Mendadak Absen, Lunin Cetak Rekor di El Clasico (CNN Indonesia · 1 jam lalu)